Www.beritawartanews.com,-Pesawaran. Camat Negeri Katon kabupaten Pesawaran, yang tertangkap tangan dan patut diduga telah melanggar PP Nomor 94 tahun 2021 tentang dilarangnya ASN terlibat dalam berpolitik praktis.
Kedapatan mobil camat dengan jenis toyota rush Nopol BE 2389 GQ yang sedang parkir di halaman kantor camat dan di temukan Alat Praga Kampanye (APK) bergambar salah satu calon bupati pesawaran nomor urut 2 Nanda indira - Antonius, Jum'at 4 november 2024.
Setelah 4 jam lamanya di cari, enggo pratama (camat negri katon) di temukan sedang bersembunyi di bawah kolong meja tempat ruang kerjanya.
Namun ia berdalih "bukan ngumpet ni lagi jatuh, hp jatuh habis bangun tidur".
Ketua AMP, Saprudin Tanjung yang berada dilokasi meminta kepada Bawaslu beserta Kepolisian untuk segera membuka mobil milik Camat Negeri Katon tersebut, jika mobil tersebut mau di bawa sebagai barang bukti salahkan dibawa, tapi sebelum di bawa saya minta agar mobil di buka lebih dulu supaya apa yang menjadi dugaan tersebut mendapatkan jawaban yang terang benderang, Ucap tanjung.
Sementara Oktiyas Afriza, anggota Bawaslu Pesawaran meminta waktu untuk berkoordinasi dengan rekan-rekannya seperti apa aturan yang mengatur.
“Saya minta waktu dulu untuk mengobrol dan berkoordinasi apakah mobil yang disinyalir membawa APK bisa dibuka atau tidak”, singkatnya. (tim)
0 Komentar