Breaking News

Selain Menagih Janji AMP Berikan Keterangan Bukti Tambahan di Kejaksaan Negeri Pesawaran

 

www.beritawartanews.com, Pesawaran - Saprudin Tanjung ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) ke Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk menanyakan kelanjutan laporannya, yang mana sebelum saprudin tanjung melaporankan  kepala Dinas komunikasi dan informatika "JAYADI YASA" dengan dugaan Korupsi Tahun Anggaran 2023 dengan Nomor Laporan: 005/AMP/LP/IX.2024. Rabu(25/09/2024).

Saprudin Tanjung didampingi ketua IWO-I Pesawaran Okvia Niza beserta anggota mengatakan, pihaknya datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran guna menagih janji pihak Kejari Pesawaran yang meminta waktu 14 Hari untuk memberikan hasil perkembangan laporannya. 

"selain diwawacarai di ruang pidsus pihak AMP juga memberikan keterangan tambahan barang bukti terkait pelaporan nya 2 minggu lalu, Salah satunya terkait dengan gaji Honorer yang dianggarkan untuk 41 orang, sedangkan data yang kita punya hanya disalurkan untuk 32 orang saja," Ujarnya. 

Saprudin Tanjung juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran harus profesional untuk menindaklanjuti Laporan dari AMP hingga tuntas agar mendapatkan kepastian hukum, Ucapnya. (Mar)

0 Komentar

© Copyright 2022 - beritawartanews.com